"Kedua, saya ingin berobat ke dokter saya yang selama ini sudah ditunjuk, termasuk keloid saya," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Hakim Artha mengatakan akan mencatatnya di berita acara persidangan. Hakim Artha pun menyarankan Sutan untuk membuat permintaan tertulis dan surat keterangan dokter.
"Kalau sudah didampingi pengacara bikin permintaan tertulis bahwa dokter KPK sudah tidak mampu menangani," jelasnya.
Artha menambahkan, ia menyarankan Sutan untuk berhemat komentar di persidangan selanjutnya. Tujuannya agar kawat gigi yang terpasang tidak copot.
"Tolong hemat komentar di sidang selanjutnya agar tidak copot behelnya," tuturnya disambut gelak tawa awak media.