 
                Di kesempatan lain, salah satu anggota biro hukum KPK, Abdul Basir optimistis hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA. Pasalnya, pihak dari KPK telah menjabarkan beberapa bukti-bukti konkret yang memberatkan praperadilan.
"Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini. Kami tidak dalam posisi berandai-andai (apabila permohonan diterima). Yang jelas tim dalam perkara ini berupaya all out," ungkap Bashir.
(Fiddy Anggriawan )