Saat disinggung apabila permohonan praperadilan tersebut ditolak, Humphrey menjawab pihaknya belum menyiapkan strategi hukum selanjutnya.
"Kita enggak mau berandai-andai. Tapi apapun putusan dari hakim akan kita lihat pertimbangannya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, besok Hakim Tunggal Tatik Hadianti akan membacakan putusan praperadilan mantan Ketua PPP tersebut setelah melakukan tahapan persidangan selama sepekan.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.