Saat disinggung apabila permohonan praperadilan tersebut ditolak, Humphrey menjawab pihaknya belum menyiapkan strategi hukum selanjutnya.
"Kita enggak mau berandai-andai. Tapi apapun putusan dari hakim akan kita lihat pertimbangannya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, besok Hakim Tunggal Tatik Hadianti akan membacakan putusan praperadilan mantan Ketua PPP tersebut setelah melakukan tahapan persidangan selama sepekan.
(Fiddy Anggriawan )