Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinonaktifkan Jokowi, BW Gugat UU KPK

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 April 2015 |00:09 WIB
Dinonaktifkan Jokowi, BW Gugat UU KPK
Dinonaktifkan Jokowi, BW Gugat UU KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemohon menilai bahwa asas praduga tak bersalah merupakan asas hukum yang fundamental," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto sebagai pimpinan KPK. Keduanya kini menyandang status tersangka Kepolisian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement