
Sontak para pendukung SDA lainnya berteriak dan hampir mengamuk di ruang sidang. Namun, hal itu dapat dikontrol oleh para tokoh agama yang lainnya.
Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penyelewengan dana ibadah haji 2012-2013. Mantan Ketua Umum PPP itu tidak terima dengan putusan tersebut dan mengajukan praperadilan sejak 9 Maret 2015 dan mulai sidang praperadilan pada Rabu 1 April 2015.
(Susi Fatimah)