JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, akhir dari hak menyatakan pendapat (HMP) bukanlah permintaan. Oleh karenanya, Ahok tidak akan meminta maaf dalam kesempatan itu.
"Enggak ada hak menyatakan minta maaf. Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu, Anda terusin HMP atau tidak sama sekali. Makanya saya sarankan DPRD, Anda malu enggak usah suruh saya minta maaf, teruskan saja hak menyatakan pendapat," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Kata Ahok, HMP yang dikeluarkan DPRD itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung. "Kalau memang dibuktikan, tahu-tahu MA juga tidak tahu bagaimana pikirannya nyatakan saya salah, dipecat ya sudah. Pecatnya kan 2016," kata Ahok.
