Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, penggeledahan itu nantinya akan diverifikasi dengan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap dua tersangka yakni, Alex Usman dan Zaenal Usman.
"Penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya akan diverifikasi, dipelajari, dikonfirmasi dengan keterangan saksi lalu baru akan dijadwalkan pemanggilan dua tersangka," ujarnya kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Menurut Rikwanto, penggeledahan yang dilakukan di lima tempat hari ini merupakan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik pada Selasa kemarin.