JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto mengaku prihatin dengan ditangkapnya anggota Komisi IV DPR dari PDIP, Adriansyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali.
Pria yang biasa disapa Setnov itu menyebut masalah tersebut berada di ranah hukum, sehingga pihaknya tidak akan ikut campur penyidikan yang akan dilakukan oleh KPK.
"Ini tentu masalah yang berada di supremasi hukum. Apa pun yang berkaitan dengan masalah hukum, kita dukung hal-hal berkaitan dengan masalah hukum," tukasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Meski begitu, politikus Partai Golkar itu menekankan pihaknya akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah sampai proses hukum tersebut tuntas.
"Kita harapkan KPK terus antara pemerintah dan DPR menjalankan hal-hal berkaitan dengan supremasi hukum. Apa pun dalam masalah ini, kita serahkan pada KPK untuk menindaklanjuti," simpulnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kemarin malam di Hotel Swiss Bell, Sanur, Bali. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai 40.000 dolar Singapura. Tersangka saat ini, langsung dibawa dari Bali menuju kantor KPK di Jakarta.
(Susi Fatimah)