Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Wajib Lindungi Rokok Kretek

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |06:02 WIB
Pemerintah Wajib Lindungi Rokok Kretek
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT), khususnya produk rokok belakangan ini semakin gencar dilakukan. Namun, perlawanan tetap tak kunjung surut, seperti yang datang dari Kudus, Jawa Tengah.

Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK) akhir pekan lalu mengadakan Diskusi Publik bertajuk 'Kebijakan Tarif Cukai yang Rasional, Adil, dan Berorientasi National Interest'.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Azis yang juga menjadi pembicara dalam acara itu, menegaskan, bahwa kebijakan cukai yang diberlakukan pemerintah saat ini semakin meruntuhkan industri rokok.

“Data tahun 2009 jumlah pabrik rokok sebanyak 4.900-an pabrik, sekarang tinggal 600-an pabrik,” ujarnya, Rabu (15/4/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement