“Karena itu mari kita bikin riset rokok kretek, karena ini tidak pernah dilakukan,” serunya.

Kata Puthut, rokok kretek tidak perlu diberangus, tetapi justru harus diperjuangkan sebagai heritage bangsa Indonesia. Menurut dia, kebiasaan mencampur cengkeh dan tembakau itu sudah dilakukan masyarakat sejak abad ke-18.
“Pemerintah enggan memutuskan rokok kretek sebagai heritage karena dianggap kontroversial,” ungkapnya.
(Rizka Diputra)