“Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut,” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diterima Okezone, Selasa (14/4/2015).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka cita atas eksekusi mati yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab di Madinah, Arab Saudi. Siti merupakan perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur, yang dipidana lantaran membunuh istri majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga dan mengharapkan almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia mengaku telah melakukan upaya secara maksimal sejak era Presiden Abdurrahman Wahid hingga Presiden Joko Widodo. Namun, upaya yang dilakukan tak mampu melepaskan Siti dari jerat hukum.
“Dari sejak awal, pemerintah telah berjuang untuk mendampingi yang bersangkutan. Dan memohonkan pengampunan dari keluarga,” sambungnya.
(Arief Setyadi )