Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Desak Menkumham Segera Eksekusi Mati Freddy Budiman

Polri Desak Menkumham Segera Eksekusi Mati Freddy Budiman
Polri Desak Menkumham segera eksekusi Freddy Budiman
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan dipercepatnya hukuman mati kepada gembong narkoba FreddyBudiman.

"Dengan terungkapnya kasus ini, kami sudah mengirim surat kepada Menkumham (Yasonna Laoly) untuk segera memproses terpidana (Freddy)," ujar Budi dalam jumpa pers di Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Selasa (14/4/2015).

Dia juga menambahkan bahwa Freddy merupakan biang pengendali narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) dibantu oleh petugas LP. Meskipun berada di balik jeruji, Freddy yang memiliki barang elektronik canggih sudah seringkali mengendalikan peredaran narkotika dari dalam LP.

"Terpidana menggunakan kecanggihan alat komunikasi, dan dibantu oleh petugas LP," tuturnya.

Budi pun menegaskan, pihaknya akan menindak petugas LP yang menjadi kroni Freddy, sesuai UU yang berlaku dan hukumannya akan dimaksimalkan. Pihaknya tidak ingin kembali terulang petugas LP menjadi kaki tangan Freddy.

"Oknum petugas yang ikut mempelancarkan terjadinya peredaran ini akan kita tindak merujuk UU," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement