Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Habisi Suami Mantan Istri, Safik Berhasil Dibekuk

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 14 April 2015 |18:54 WIB
Usai Habisi Suami Mantan Istri, Safik Berhasil Dibekuk
A
A
A

SAMPANG - Setelah melakukan perburuan terhadap pelaku pembunuhan bermotif asmara di Desa/Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya upaya yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil.

Pelaku pembunuhan, Safik (40), warga Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobenah diringkus petugas saat berusaha kabur di jalan raya wilayah Sokobenah. Kemudian tersangka dijebloskan dalam tahanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit lengkap dengan sarungnya untuk dijadikan barang bukti. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui kasus pembunuhan tersebut berlatarbelakang cemburu.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo, menjelaskan petugas tidak mengalami kesulitan saat menangkap pelaku. Tersangka diringkus di Jalan Raya daerah Sokobenah ketika mencoba melarikan diri. "Sesuai hasil pemeriksaan, pelaku memang akrab dengan korban. Bahkan, mereka pernah bersama saat kerja di Malaysia pada tahun 2000-an," terang Hari pada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2015).

Namun, sambung Hari, pelaku ditangkap polisi Malaysia karena menjadi TKI illegal. Kemudian menitipkan Mistiah, yang saat itu masih istri pelaku pada korban. Lalu korban bersama Mistiah pulang kampung.

"Selanjutnya korban dan Mistiah menikah. Ketika pelaku pulang kampung, lalu membunuh korban. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351. Adapun ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement