Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |05:49 WIB
Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia
Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Presiden Jokowi menyampaikan duka citanya terhadap apa yang terjadi pada Siti Zaenab. Di lain pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkapkan kapan pelaksanaan hukuman mati tahap dua dilakukan.

Pada awal 2015, pihak kejaksaan telah mengeksekusi enam gembong narkoba secara terpisah di Nusakambangan dan Boyolali. Dari enam terpidana mati itu, ada satu orang WNI yang juga turut dieksekusi mati.

Sementara, untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, dua orang terpidana mati yakni duo Bali Nine asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang juga masuk dalam daftar eksekusi mati. Kejaksaan berkali-kali menyatakan masih menunggu proses hukum para terpidana mati hingga tuntas sebelum melakukan ekskusi mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement