JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana mencurigakan milik anggota DPR Komisi IV, Adriansyah. Dia merupakan tersangka dugaan suap terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Iya (akan ditelusuri)," singkat Ketua PPATK, Muhammad Yusuf usai memberi materi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Namun, Yusuf enggan menjelaskan secara rinci apakah pihaknya sudah menemukan aliran dana mencurigakan milik politikus PDIP tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri aliran dana dugaan suap dari PT Mitra Maju Sukses (MMS) tersebut.
Diketahui, sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa suap yang diterima oleh Adriansayah bukan kali pertama. Andriansyah juga sempat menerima suap pada saat menjabat sebagai Bupati Tanah Laut dari PT MMS melalui Andrew Hidayat.