"Perusahaan yang sama ini diduga menyuap lebih dari sekali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha pada awak media di Jakarta, Selasa, 14 April 2015 lalu.
Namun, dia belum bisa merincikan berapa kali beserta keseluruhan jumlah uang yang diterima oleh mantan Bupati Tanag Laut itu. Sebab, tambah dia, sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dugaan suap yang diberikan Andrew Hidayat ke Politikus PDI-P tersebut.
"Akan ditelusuri kemana saja uang tersebut. Karena ini kaitan pemberian izin saat Adrian menjadi Bupati (Tanah Laut)," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka berhasil diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Polsek Metro Menteng Brigadir Polisi Satu (Briptu) Agung Krisdiyanto yang dilakukan Kamis 9 April 2015 malam.