JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 dan 2010-2011 itu, diperiksa sekira tujuh jam oleh penyidik lembaga antirasuah.
SDA yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pada pemeriksaan perdana KPK pada hari ini usia ditahan sejak Jumat lalu, dirinya tidak merasa tertekan. Lagi pula, kasusnya belum masuk ke dalam pokok perkara korupsi yang dituduhkan KPK terhadap dirinya.
"Biasa-biasa saja (pemeriksaan). Belum-belum (masuk pokok perkara, baru struktur organisasi," tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Namun, saat ditanya mengenai keterlibatan anggota DPR lainnya dalam penyelewengan penyelenggaraan ibadah ke tanah suci itu, SDA sapaan akrab Suryadharma Ali mengungkapkan dirinya tak mengetahuinya.