Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Moeldoko Izinkan Istri Prajurit Berpolitik

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Kamis, 16 April 2015 |08:32 WIB
Jenderal Moeldoko Izinkan Istri Prajurit Berpolitik
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Moeldoko membuat kebijakan baru di internal militer Indonesia. Melalui surat telegram bernomor ST/1378/XI/2014 tertanggal 24 November 2014, Moeldoko memberikan hak politik bagi istri-istri prajurit TNI.

Peraturan yang mulai berlaku sekarang itu, memperbolehkan istri personel baju loreng untuk melakukan kegiatan politik, sehingga tidak menutup peluang istri prajurit yang nantinya menjadi bupati ataupun gubernur.

"Saya memperbolehkan istri prajurit TNI untuk mengikuti kegiatan politik," jelas Moeldoko yang juga menjadi pembina utama persatuan istri prajurit, melalui keterangan tertulisnya pada HUT Dharma Pertiwi ke-51, di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Rabu 15 April 2015.

Moeldoko menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI. Sedangkan bagi istri prajurit tidak ada larangan, sehingga hal tersebut diperbolehkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement