"Untuk itulah pada musyawarah nasional ke-12 beberapa waktu yang lalu hal ini dimasukkan dalam agenda program, untuk mempertegas dan memperjelas posisi istri Prajurit TNI boleh menggunakan hak politiknya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga mengucapkan terima kasih kepada para mantan Ketua Umum Dharma Pertiwi yang telah memberikan pijakan kuat dalam membangun organisasi. Alhasil, organisasi istri TNI itu tetap eksis dan sejalan dengan tugas pokok militer.
“Dharma Pertiwi sampai saat ini telah eksis dengan baik dan sejalan dengan tugas pokok Panglima TNI”, sambungnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa tugas pokok panglima TNI ada yang tiga. Pertama, menyiapkan pasukannya agar siap tempur. Lalu menjaga dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Terakhir, memelihara kesejahteraan prajurit dan keluarganya. "Tugas Panglima TNI ya ada tiga itu," paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dharma Pertiwi, Koes Moeldoko mengungkapkan, perjalanan panjang pengabdian selama 51 tahun merupakan bukti. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan, Dharma Pertiwi tetap konsisten dalam memperhatikan, membantu meningkatkan kepedulian sosial, pendidikan, dan kesejahteraan prajurit TNI beserta keluarganya.