JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan, ada sebuah asosiasi yang memintanya untuk membuat standar toko khusus alkohol laiknya di negara-negara Eropa.
"Ada asosiasi bawa surat kepada kami. Dia bilang bisa, enggak bikin toko kayak di Eropa? Kan ini bukan larangan produk alkohol, cuma pengaturan tempat berjual, ini tempat khusus bir," jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2015).
Ahok menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan usulan tersebut, selama minuman beralkohol masih diperbolehkan di Indonesia.
Namun demikian, Ahok meminta pemerintah pusat untuk membuat peraturan yang bersifat umum, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol tersebut.
"Sebenarnya enggak ada masalah. Kalau mau larang, dilarang saja langsung. Jangan hanya Bali boleh, Manado boleh. Ini negara NKRI, Pancasila dan UUD 45 jelas. Sama halnya rokok, harusnya di larang juga dong," tambah mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok memaparkan persoalan tersebut jangan sampai diperuncing terhadap agama. Menurutnya, jika hal itu dilanjutkan, maka produk hukum tebang pilih yang dihasilkan.
"Jangan memperuncing ke ranah agama. Pelarangan agama itu soal lain. Saya masih makan babi kok. Masak semua babi dimusnahkan?," imbuhnya lagi.
"Maksud saya harus jelas, lho. Saya juga bukan orang minum alkohol dan saya enggak ngerokok. Tapi apa karena enggak ngerokok, (warung rokok) mesti saya tutup?," tandas bekas anggota Komisi II DPR RI itu.
(Randy Wirayudha)