Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, hal semacam itu harus dibenahi segera mungkin untuk keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
"Saya minta Wali Kota segera mengeluarkan surat edaran tentang perizinan kos dan rumah kontrakan. Saya minta juga semua pemilik kos harus mendaftarkan diri, bawa fotokopi KTP penghuni juga," tegasnya.
Menurut Djarot, pengusaha kos yang tidak mengindahkan perizinan usahanya tersebut akan segera ditutup.
"Sanksinya kalau mereka buka kos tanpa izin ya kita tutup," jelasnya.
(Arief Setyadi )