Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Diminta Evaluasi Persoalan TKI

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 19 April 2015 |12:55 WIB
Pemerintah Diminta Evaluasi Persoalan TKI
Aksi Perlindungan Terhadap TKI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hukuman mati yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab dan Karni, di Arab Saudi harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tanpa harus mencari "kambing hitam".

Juru bicara Aliansi Tenaga Kerja Indonesia Menggugat (ATKIM), Yusri Al Bima berharap, pemerintah segera mengevaluasi persoalan TKI dari hulu sampai ke hilir. Terlepas dari tindakan pemerintah Arab Saudi yang tidak menginformasikan pelaksanaan eksekusi mati ke perwakilan pemerintah Indonesia maupun pihak keluarga.

"Tapi yang jelas kami sangat berharap evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (19/4/2015).

Yusri menambahkan, solusi yang ditawarkan DPR dan DPD dengan menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah bukanlah cara yang tepat. Sebab, itu akan menimbulkan masalah baru mengingat pemerintah belum bisa menyediakan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia dengan maksimal.

"Stop, silakan saja menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah tapi pemerintah harus mempunyai solusi di dalam negeri. Jadi problem selama ini yang saya amati bahwa pemerintah sangat bersemangat ingin 'membegal' hak kerja warga negara ke luar negeri. Namun, pemerintah tidak punya solusi di dalam negeri ini yang mesti dipikirkan," katanya.

Menurut Yusri, pihaknya saat ini sedang berjuang, pertama, menuntut penegakkan konstitusi dan regulasi untuk Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, hak kerja sebagai warga negara. Dan ketiga, memperjuangkan kemaslahatan TKI.

Kepala Departement Hukum dan Hak Asasi Manusia ATKIM ini mengaku mengenyampingkan hukum syariat islam yang diterapkan di Arab Saudi karena sebagai muslim dia enggan memprotes mengenai hukum Allah SWT tersebut.

Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Rakyat Nusantara, Umar, mengatakan, ada 35 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Pihaknya pun akan bertandang ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kemenakertrans untuk mengetahui detil persoalannya.

“Jadi insya Allah kami akan mendatangi keluarga dua yang sudah di hukum mati, yaitu Karni dan Siti Zaenab dan juga setelah kami meminta data terkait 35 orang lainnya kepada Kemenlu dan Kemenakertrans agar kami berupaya mendatangi keluarga itu,” tutur Umar.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement