Seperti diketahui, kasus yang mendera Komjen Pol BG cukup lama mencuri perhatian masyarakat. Apalagi saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Setelah penetapan status tersangka tersebut, BG seolah menjadi objek pemberitaan yang selalu menarik. Ditambah lagi dengan berkas perkaranya yang terus diping-pong oleh beberapa lembaga hukum, dari KPK ke Kejagung, dari Kejagung dilemparkan ke Bareskrim Polri.
Langkah hukum BG pun dilakukan untuk membela diri dari serangan kasus tersebut. Dia sempat mengajukan praperadilan dan akhirnya diterima oleh pengadilan. Dari putusan tersebut status tersangka yang diberikan KPK pun luntur.
Kali ini BG tetap menjadi topik pemberitaan hangat setelah namanya santer terdengar sebagai calon Wakapolri. Namun, beberapa kalangan menilai BG tidak pantas dicalonkan karena kasus yang mendera.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))