JAKARTA - Beredar informasi adanya acara pesta bikini yang diadakan oleh gabungan dari sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta. Ternyata acara ini tanpa sepengetahuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, sekolah-sekolah yang ikut bergabung tidak mengetahui ada acara atau mendukung acara pesta bikini itu.
"Sekolah-sekolah maupun Dinas Pendidikan tidak tahu dan tidak mendukung acara tersebut. Kemudian penyelenggara acara adalah hotel dan murni inisiatif mereka (panitia)," ujar Arie saat kepada wartawan, Kamis (23/4/2015).
Arie juga akan membuat surat edaran untuk melarang kegiatan sejenis seperti itu pasca Ujian Nasional (UN). "Kami akan buat surat edarannya," ujar Arie.
Sebelumnya, beredar undangan atau poster yang berisi mengenai acara pesta bikini dengan tema 'Splash After Class' yang akan dilakukan pada Sabtu 25 April 2015 di The Media Hotel and Towers di Pool Area Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3.
Di poster tersebut tertulis bikini summer dress dan tidak ada senjata, obat-obatan terlarang, dan jangan ragu. Acara akan dimulai pada pukul 22.00 WIB.
SMA yang mengikuti seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26 dan SMA 31. (Sindonews)
(Susi Fatimah)