Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelenggara Pesta Bikini Pelajar Akan Diberi Sanksi

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 23 April 2015 |14:40 WIB
Penyelenggara Pesta Bikini Pelajar Akan Diberi Sanksi
Ilustrasi (Faridha/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budiman, mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah yang diklaim mendukung acara pesta bikini pelajar.

"Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau disdik (Dinas Pendidikan) tidak tahu, dan tidak mensupport acara tersebut," ujar Arie Budiman, Kamis (23/4/2015).

Arie mengatakan jika acara pesta bikini pelajar tetap terlaksana, Dinas Pendidikan akan meminta Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi kepada pengelola hotel.

"Penyelenggara acara adalah hotel dan murni inisiatif mereka. Disdik akan meminta pemberian sanksi terhadap hotel tersebut," kata Arie.

Sebelumnya, beredar undangan pesta bikini pelajar dengan tema 'Splash After Class' yang akan dilakukan pada Sabtu 25 April 2015 di The Media Hotel and Towers di Pool Area Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3.

SMA yang mengikuti seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26 dan SMA 31.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement