JAKARTA - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polda Metro Jaya Budi Widjanarko mengatakan, pihaknya masih mendalami motif Event Organizer (EO) menggelar pesta bikini pelajar.
"Kita masih mendalami motif, visi apa yang melatarbelakangi perayaan pesta bikini pelajar SMA tersebut," kata Budi di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Dia mengatakan, pihaknya akan mengecek surat izin dari penyelenggaran acara pesta bikini pelajar. Nantinya jika terbukti ditemukan tindakan pidana akan dikenai sanksi. "Saat ini masih dilakukan pendalaman," sambungnya.
Sebelumnya beredar di media sosial undangan pesta dengan kostum bikini. Acara itu akan dilaksanakan pada Sabtu 25 April 2015 di The Media Hotel & Tower, Pool Area Lantai 6. Jalan Gunung Sahari Raya No. 3, Jakarta.
Dalam undangan itu disebutkan, acara itu didukung oleh SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26 dan SMA 31.
(Susi Fatimah)