Dalam penggerebekan, pihaknya juga menemukan puluhan jerigen yang berisi bahan kimia berbahaya yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat miras palsu. Alat press botol, alat penyulingan serta alat pengemasan juga ikut disita polisi.
Pembuatan miras palsu tersebut diduga menggunakan air mentah yang juga dicampur zat pewarna serta bahan pengawet berbahaya.
Pelaku pembuatan miras palsu, AB dan AM ikut diringkus saat penggerebekan dan telah diamankan ke Mapolsek Klapanunggal. Pihaknya masih melakukan pengembangan karena pelaku juga melakukan pemalsuan merek miras, sehingga bisa dikenakan pasal berlapis.
"Diduga miras ini akan di jual ke wilayah Jabodetabek. Dari keterangan para pelaku, mereka hanya sebagai pesuruh dan ada seseorang yang berperan sebagai pemodal dan distribusi," tuturnya.
(Susi Fatimah)