Australia juga setuju dengan pernyataan dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon yang meminta agar Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Australia telah mengancam akan menarik duta besarnya di Indonesia jika pelaksanaan hukuman mati tetap dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, persiapan terus dilakukan oleh pihak Polda Jawa Tengah untuk melakukan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan. Penjagaan ketat terus dilakukan sudah tampak dari Pelabuhan Wijayapura Kabupaten Cilacap.
Pihak kepolisian melarang pihak yang tidak ada kepentingan untuk masuk ke Pulau Nusakambangan.
(Syukri Rahmatullah)