JAKARTA – Jelang eksekusi terpidana mati bandar narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran, Pemerintah Australia kembali memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka memohon agar Jokowi mau membatalkan eksekusi mati .
“Adalah harapan kami jika Pemerintah Indonesia dapat mengampuni seluruh terpidana mati, pengampunan adalah fundamental bagi sistem hukum di Indonesia,” demikian keterangan pers yang diterima Okezone dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Selasa (28/4/2015).
“Tidaklah terlambat untuk berubah pikiran,” lanjutnya.