KUALA LUMPUR – Presiden Filipina,Benigno Aquino III, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi mati terhadap warganya Mary Jane.
“Mary Jane saat ini sedang dalam posisi sulit, namun kami tetap akan meminta Pemerintah Indonesia untuk membatalkannya,” ujar Presiden Aquino III, seperti dilansir Thomas Reuters, Selasa (28/4/2015).
Dia berharap, Jokowi dapat memberi ampunan kepada warga negaranya itu yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini. “Kami tetap mengusahakan keadilan untuk Mary Jane,” tandasnya.