JAKARTA – Tim jaksa eksekutor terkadang banting tulang untuk memenuhi permintaan terakhir terpidana mati. Contohnya seperti Andrew Chan yang sempat minta dinikahkan sebelum dieksekusi mati.
Begitupun dengan beberapa terpidana lainnya, seperti minta dikuburkan di Indonesia dan organnya didonorkan. Permintaan lainnya terbilang lazim, seperti minta bertemu dengan keluarga atau orangtua.
Namun, para jaksa eksekutor seringkali sulit untuk menemukan alamat orangtua para terpidana mati yang sudah berpindah-pindah. Mereka pun sebisa mungkin memenuhi permintaan terakhir terpidana mati.
Seorang mantan jaksa eksekutor berinisal S, bercerita kepada Okezone tentang pengalamannya saat menjadi tim eksekutor hukuman mati di Jambi.
"Di dalam undang-undang, seorang terpidana mati diizinkan untuk meminta permohonan terakhirnya, kalau logis ya kita turuti, kasihan kalau enggak dituruti," beber S.