Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan, Samad Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

mudrikan nacong , Jurnalis-Selasa, 28 April 2015 |21:29 WIB
Ditahan, Samad Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Abraham Samad (Foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini, Samad telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya, akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Ketika, penyidikan pengacara Abraham Samad, Abdul Kadir menjelaskan, kliennya sempat beberapa kali bersitegang dengan penyidik. Kemudian, tempat pemeriksaan Samad juga sangat sempit, alhasil penyidik mesti bergantian melakukan pemeriksaan.

Samad diketahui diperiksa oleh Polda Sulserbar sekira pukul 13.45 WITA dan ditahan sekira 20.30 WITA.

Dokumen yang dipalsukan oleh Samad diduga pada 2007 dengan paspor atas nama Feriyani Lim. Selain itu Samad juga disangkakan membantu membuat KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk pengurusan paspor Feriyani.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement