Dia mengatakan panel ahli terus mengawasi komitmen Iran dalam memenuhi aturan sanksi dari PBB.
Sebelumnya, perusahaan KEC terkena sanksi Dewan Keamanan PBB dan TESA dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa karena didapati melakukan kegiatan nuklir terlarang.
Iran, yang terkena sanksi selama bertahun-tahun memiliki sejarah panjang dalam pengadaan nuklir secara gelap. Kegiatan pengadaan ini bisa terus berjalan dengan menggunakan perusahaan boneka dan melakukan metode pemutaran transaksi.
(Muhammad Saifullah )