Menurutnya, dengan adanya tindakan tegas ini, maka negara asing akan lebih melakukan proteksi bagi warganya agar tidak membawa narkoba ke Tanah Air.
"Saya mengapresiasi dan mendukung Pak Jokowi (menerapkan hukuman mati-red). Kita harus berkomitmen, dan saya cuma menegaskan kalau memang negara tersebut sayang sama rakyatnya mestinya tidak dibolehkan keluar dari negaranya membawa narkoba. Karena mereka bisa dihukum mati di Indonesia," imbuhnya.
Sehingga, sambung Hidayat, dengan adanya eksekusi mati jilid dua yang lebih banyak mengeksekusi para terpidana mati diharapkan menimbulkan efek jera bagi para pengedar narkoba dari luar negeri.
"Di jilid kedua ini kita harapkan adanya efek jera bagi para pengedar dari luar negeri," tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antihukuman Mati meminta pemerintah Indonesia membatalkan rencana eksekusi mati terhadap para terpidanayang saat ini sudah berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.