JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman, meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau perlu dipanggil juga Pak Ahok. Karena proses lelang kan harus ada dananya. Dana ada kalau disetujui oleh Gubernur atau Sekda," jelas salah satu kuasa hukum Alex, Ahmad Afandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Menurut Afandi, keterangan Ahok itu sangat dibutuhkan untuk membongkar kasus ini, karena anggaran itu perlu persetujuan dari Gubernur ataupun Sekda, sehingga penyidik perlu mengambil keterangan tersebut.
