Seperti diketahui, hari ini Alex kembali dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim polri, namun dia hanya mewakilkan kehadirannya kepada tim kuasa hukumnya, yaitu Eri Rosatria dan Ahmad Efendi.
"Pak Alex dirawat di RS, dia sakit infeksi lambung. Baru dua hari ini dirawat. Tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," jelas Eri.
Menurut Eri, maksud kedatangannya yakni memberikan surat pengantar dari rumah sakit yang menyatakan Alex Usman dirawat, termasuk juga untuk mengkonfirmasi terkait permintaan agenda pemeriksaan ulang terhadap Alex Usman. (sus)
(Muhammad Saifullah )