Max mengatakan, SBY tidak bisa menolong Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Sebab saat ini SBY hanya sebagai politikus.
“Kalau Jero minta tolong kepada Pak Presiden Joko Widodo, itu bisa. Jokowi punya kewenangan untuk itu,” ucapnya.
Jero sendiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian ESDM. Semasa menjabat, ia diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pemerasan dan pengarahan untuk mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar.
KPK menyatakan, atas permintaan Jero itu, jajaran Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 hingga 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Dana tersebut diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.