Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Migas Rp2 T Ditangani Satgas Gabungan

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2015 |14:59 WIB
Kasus Korupsi Migas Rp2 T Ditangani Satgas Gabungan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI).

Lalu apakah kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2 trilyun ini akan ditangani oleh Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi yang baru diwacanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan KPK.

"Bisa saja, karena tentu semua saya sampaikan percepatan masalah korupsi adalah bersama dengan KPK dan Kejaksaan," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini menuturkan kasus ini pernah dilaporkan ke KPK. Namun, Buwas tidak mengetahui secara pasti apakah kasus ini sudah ditangani oleh KPK atau belum.

"Kami juga koordinasi dengan KPK, kalau pernah ditangani, kami ingin sama-sama minta ditangani," ujar Buwas.

Buwas menuturkan, koordinasi dengan KPK penting dilakukan untuk mengetahui apakah kasus ini ada hubungannya dengan kasus korupsi yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rubiandini dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement