Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNA Penipu Online Diduga Korban Trafficking

Raiza Andini , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2015 |03:38 WIB
WNA Penipu Online Diduga Korban Trafficking
Penggerebekan WNA terduga penipu online (foto: Raiza/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pelaku kejahatan penipuan online diduga sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking).

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Dikatakannya, sebanyak 33 WNA asal Tiongkok yang terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki itu diduga merupakan korban trafficking yang saat ini, pelaku utamanya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Mereka ini sebenarnya juga disamping pelaku atau tersangka penipuan online, mereka juga adalah korban perdagangan manusia. Awalnya mereka direkrut dengan dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pekerja hotel atau restoran dengan gaji Rp6 juta," kata Herry di Jalan Kenanga No. 44 RT 07 RW 02, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2015), dini hari.

Terungkapnya kasus ini, papar Herry, lantaran adanya laporan korban trafficking. Namun, sambungnya setelah dilakukan penggeledahan di lokasi petugas menemukan sejumlah alat elektronik yang difungsikan untuk melakukan aksi kejahatan berkedok penipuan online.

"Awalnya kami mendapatkan infromasi bahwa adanya trafficking maupun prostitusi online, setelah kita telusuri dan meminta keterangan dari saksi-saksi, kemudian kita melihat kasus ini berupa penipuan omline," sambungya.

Selanjutnya, Herry mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian untuk mendeportasi warga negara asal Tiongkok tersebut. "Rencana besok kita akan koordinasi kembali untuk tahap awal ini kita akan melakukan idetifikasi terhadap para saksi dan tersangka," simpulnya.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement