Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Panggil 200 PSK dari Mucikari RA

Polisi Akan Panggil 200 PSK dari Mucikari RA
Ra, mucikari yang diciduk polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian berencana akan memanggil sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang masuk dalam daftar 200 nama wanita yang bekerja dengan mucikari RA.

Rencananya, wanita yang akan dipanggil itu akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Jakarta Selatan guna pendalaman penyelidikan kasus prostitusi online itu.

"Hari ini, kami kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orang yang ada didaftar 200 nama itu dahulu yang akan kami panggil sebagai saksi," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu saat dihubungi, Senin (11/5/2015).

Selain memanggil saksi yang berasal dari daftar 200 nama tersebut. Kata Audie, pihaknya juga akan memanggil pelanggan RA yang kerap memesan PSK padanya itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement