
"Pengembalian berkas itu disertai petunjuk-petunjuk sehingga penyidik bisa melengkapi berdasarkan petunjuk jaksa," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi kasus Abraham Samad, Adnan Buyung Azis SH mengatakan, belum ada kepastian pihaknya akan ajukan praperadilan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan dalam perjalanannya nanti kita bisa ajukan praperadilan menyusul Novel dan Bambang," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.