JAKARTA – Mencuatnya kebiasaan anggota dewan suka menikmati jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) mengagetkan banyak pihak. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mucikari artis, Robbie Abbas.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, menyusul adanya pernyataan Robbie Abbas, yang menyebut adanya anggota dewan yang kerap menggunakan jasanya untuk melepas syahwat memang belum bisa dipastikan kebenarannya. Pasalnya, tidak jelas pelanggannya itu anggota DPR atau DPRD.
“Pertama, disebutnya anggota dewan itu kan enggak jelas, DPR atau DPRD itu. Kedua, kita terkait dengan Tatib anggota DPR, juga ada pencegahan dari MKD yang selalu pro aktif soal pelanggaran kode etik termasuk di antaranya perbuatan asusila yang merusak martabat dan kehormatan dewan,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, (13/5/2015).
Dasco menambahkan, jika nanti dalam pemerikaan pihak kepolisian memang terkuak nama-nama sejumlah anggota dewan yang menjadi pelanggannya, kemudian aparat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tentunya, mereka harus melalui MKD untuk meminta izin.