Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada UU Pengguna PSK, Ruhut Sebut Anggota DPR Munafik

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2015 |17:22 WIB
Belum Ada UU Pengguna PSK, Ruhut Sebut Anggota DPR Munafik
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menyatakan bahwa praktik penggunaan pekerja seks komersil (PSK) di kalangan pejabat negara sudah terjadi sejak lama.

Kata Ruhut, dirinya memang punya niat untuk mengusulkan agar pengguna PSK, terutama para pejabat negara dihukum layaknya yang terjadi pada seorang mucikari. Namun, hal itu dinilai sulit terealisasi karena banyaknya fraksi yang akan menolak.

"Karena memang (mereka) takut dan munafik, banyak yang terjerumus juga (ke prostitusi online)," cerita Ruhut kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, penggunaan PSK bagi pejabat tak ubahnya "penyakit" ketika seseorang sudah duduk di kursi kekuasaan. Sosok yang sebelumnya kalem pun bisa berubah ketika sudah duduk di kursi empuk tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement