DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memberikan sinyal menambah kekurangan anggaran biaya Pilkada Kota Depok sebesar Rp11,3 miliar. Dengan demikian, dapat dipastikan anggaran Pilkada Depok 9 Desember 2015 sebesar Rp49,2 miliar.
Itu artinya anggaran tersebut sesuai dengan pengajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok beberapa waktu lalu. Sebelumnya, DPRD sempat mempertanyakan anggaran pilkada yang dinilai fantastis untuk satu putaran itu.
"Anggaran yang diajukan KPU Rp49 miliar lebih, yang sudah disetujui Rp37 miliar. Terkait yang Rp11 miliar itu tetap harus turun, karena memang diawal Rp49 miliar bentuknya gelondongan dan ini sudah fix tinggal mekanisme pencairannya saja," ujar Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Minggu (17/5/2015).
Namun begitu, Hendrik meminta KPU untuk mengajuan proposal agar DPRD dalam hal ini badan anggaran beserta TAPD mengetahui apa saja kebutuhan dari Rp11 miliar yang diusulkan belakangan ini.