JAKARTA – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung (MA) hari ini menggelar sidang terhadap Herman Fadhillah A Daulay selaku hakim Pengadilan Negeri Sibolga. Dia didakwakan karena terlibat sebagai pengguna narkoba dan perselingkuhan.
Herman direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya karena kedapatan melakukan pesta sabu bersama selingkuhannya setelah dilakukan penggerebekan oleh warga di rumah dinasnya.
Dalam persidangan, Hakim Herman mengakui bahwa dirinya memang telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2008. Namun, sempat berhenti kemudian menjadi pecandu kembali saat bertugas di Sibolga.
"Saya pernah menggunakan tahun 2008 namun cuma berhenti 2009 dan 2010. Tetapi saat di Sibolga tahun 2013 menggunakan lagi. Narkobanya jenis sabu," ujar Herman dalam pengakuannya di MA, Jakarta, Selasa (19/5/2015).