Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ogah Campuri Kasus BG

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2015 |01:23 WIB
KPK Ogah Campuri Kasus BG
A
A
A

Diketahui, Polri telah mengganggap perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak pernah ada. Dari gelar perkara yang dilakukan, kasus yang menjerat mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu tidak layak ditingkatkan ke penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan, gelar perkara kasus yang menjerat mantan Kepala Lemdikpol itu telah dilaksanakan April 2015. Gelar perkara itu dihadiri tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah dan Yenti Ginarsih. (day)

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement