MANADO – Sekumpulan remaja diciduk Polisi usai merayakan pesta ulang tahun salah seorang anggotanya.
NL alias Naomi (20) wanita cantik asal Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut) ini ditangkap petugas karena mengadakan pesta miras di tempat kosnya di Kampung Passo, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado.
"Sial, sungguh sial. Tempat dan tepat HUT ke-20 saya ini, mungkin tidak akan pernah saya lupa, sampai kapan pun," kata Naomi, Selasa (19/5/2015) malam.
Selain menjaring tujuh gadis, polisi juga mengamankan 17 lelaki rekan Naomi. Kejadian ini diketahui polisi setelah ada laporan warga yang merasa terganggu atas kegaduhan yang dibuatnya.
Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, selain Naomi dan rekannya yang terjaring, malam itu juga ikut dibekuk 26 pelaku miras di enam TKP di wilayah hukum Polresta Manado.
"Total yang terjaring pelaku miras selama satu hari dua malam (18-19 Mei) sebanyak 49 orang," jelas Dambe.
Saat ini pelaku miras tersebut sudah diamankan dan mendapat pembinaan "Para pelaku miras ini diberikan pembinaan, latihan fisik, didata untuk tidak mengulanginya lagi. Kemudian disuruh pulang," ungkap Dambe.(fal/Sindonews.com)
(M Budi Santosa)