5. Yenty Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, sebagai anggota Pansel KPK.
6. Supra Wimbarti, Ahli Psikologi SDM dan pendidikan, sebagai anggota Pansel KPK.
7. Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan, sebagai anggota Pansel KPK.
8. Diani Sadiawati, ahli hukum, sebagai anggota Pansel KPK.
9. Meuthia Genie-Rochman, ahli sosiolog korupsi dan modal sosial. Anggota Pansel KPK.
(Risna Nur Rahayu)