Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Opsi Indonesia untuk Pengungsi Rohingya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2015 |20:10 WIB
Tiga Opsi Indonesia untuk Pengungsi Rohingya
Para pengungsi Rohingya yang ditampung di Kuala Langsa, Aceh. (Foto : Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, memuji tindakan Pemerintah Indonesia yang menyelamatkan manusia perahu yang terombang-ambing di tengah laut.

Sebagian dari manusia perahu tersebut adalah warga Bangladesh yang bertujuan mencari pekerjaan di Malaysia dan Australia. Mereka, menurut Hikmahanto sebaiknya dipulangkan saja dengan evakuasi besar-besaran yang melibatkan Pemerintah Bangladesh.

Sedangkan untuk para pengungsi dari Rohingya, dia mengatakan ada tiga opsi yang dapat dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menanganinya.

Opsi pertama, menerima para pengungsi tersebut dan mengintegrasikan mereka dengan penduduk setempat. Pilihan ini dinilai berisiko dan dapat menyebabkan eksodus besar-besaran dari warga Rohingya yang masih ada di Myanmar.

“Bila mereka dijadikan warga Indonesia, bisa jadi akan ada eksodus besar-besaran masyarakat Rohingya yang masih di Myanmar untuk datang ke Indonesia. Indonesia pun akan berubah dari negara transit menjadi negara tujuan pengungsi,” ujar Hikmahanto lewat keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2015).

Dia menambahkan, Indonesia bukanlah peserta konvensi tentang pengungsi pada 1951. Dengan begitu Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima mereka. Ditambah lagi pemerintah harus berhitung secara cermat dan tidak bersikap diskriminatif terhadap warganya sendiri yang masih miskin. Hal itu untuk mencegah kecemburuan sosial.

Opsi kedua, Indonesia bisa mengembalikan pengungsi ke negara asalnya. Namun, opsi ini sulit jika para imigran Rohingya sendiri enggan kembali ke negaranya. Sebab, masih takut dikejar-kejar oleh Pemerintah Myanmar.

Sedangkan untuk opsi terakhir, Himahanto menyarankan para pengungsi Rohingya untuk dimukimkan di negara-negara peserta Konvensi Pengungsi atau negara-negara yang mau menerima mereka.

“Masyarakat internasional dapat menekan Australia sebagai negara peserta Konvensi Pengungsi untuk menerima pengungsi Rohingya. Demikian pula dengan negara peserta Konvensi Pengungsi lain,” katanya.

Dalam hal ini, Gambia dan Turki perlu dipuji karena telah menyatakan bersedia untuk menjadikan para pengungsi Rohingya sebagai warga negara mereka. Indonesia juga dapat menanyakan kesediaan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menerima para pengungsi Rohingya sebagai warga negara.

(Hendra Mujiraharja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement