"Menteri datang pada saat kondisi kampus berantakan karena sedang dalam pembangunan gedung baru yang ada di bagian belakang," jelasnya.
Adi menambahkan, proses hukum yang akan dilakukan pihaknya itu dengan cara melapor ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Menristek dan Dikti kepada kampus yang dipimpinnya itu.
"Kami sedang mempersiapkan diri untuk jalur hukum yang akan dilakukan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )